Hamzah bin Abdullah Muthalib
Nama : M.Izzuddin M.
NIM : 04218014
NIM : 04218014
Download PPT Powerpoint tentang sahabat nabi Hamzah bin Abdullah Muthalib = Download PPT
Hamzah bin Abdul-muthalib
Adalah sahabat,
paman,
sekaligus
saudara
persepupuan
Nabi Muhammad SAW.
Beliau mempunyai gelar
Asadullah yang berarti singa
allah,
julukan
itu
diberikan
karena
kepahlawanannya
saat
membela
agama islam.
Hamzah adalah
pendukung
utama
dakwah
Nabi Muhammad, bahkan diriwayatkan
meskipun
ia
belum
masuk
Islam, ia selalu menjaga Nabi
saw dari gangguan kaum
Musyrikin.
Ia
termasuk
pembesar
dan tokoh suku Quraisy.
Oleh karena itu, setelah
Hamzah masuk Islam, gangguan
kepada
Nabi Muhammad saw yang dilancarkan oleh
kaum
musyrikin
semakin
berkurang.
Ia berada di syi’bi Abi Thalib bersama kaum
muslimin
dan turut hadir dalam perang Badar dan perang Uhud. Pada tahun
3 Hijriah
ia
gugur
sebagai
syahid
di perang Uhud.
Kelahiran
Riwayat mengatakan
bahwa
Tsuwaibah,
budak
Abu Lahab menyusui Nabi
Muhammad saw dan Hamzah, dan juga penegasan Nabi
saw bahwa Hamzah adalah
saudara
susuannya, maka
Hamzah maksimal 2 tahun
lebih
besar
dari
umur
Nabi Muhammad saw.
Sebagian menyebutkan
bahwa
perbedaan
umur
ini
hingga
4 tahun yang
mana jika didasarkan pada
keraguan
para peneliti tentang
menyusunya
Nabi saw dari Tsuwaibah, bahkan
boleh
jadi
lebih
banyak.
Oleh karena itu, kelahiran
Hamzah kemungkinan 2 hingga
4 tahun
sebelum
Tahun
Gajah, tahun kelahiran Nabi
saw.
Sebelum masuk islam
Hamzah ikut
serta
pada perang Fijar dan Hilf al-Fudhul. Ia, Abu Thalib dan juga paman-paman Nabi
yang lain juga hadir pada acara pertunangan
Khadijah. Bahkan sebagian sumber
mengatakan
bahwa
meskipun
perbedaan
usianya
dengan
Nabi saw tidak begitu lama dan akad
nikah dibacakan oleh
Abu Thalib, namun dalam acara peminangan
itu
hanya
disebutkan
nama
Hamzah.
Pada tahun ketika Quraisy mengalami
kekeringan
yang sangat mencekik, dan
karena
mengikuti
usulan
Nabi Muhammad saw untuk menolong Abu Thalib
yang memiliki banyak
anak,
Hamzah bersedia menjadi
orang tua asuh Ja’far. Thabari menyebutkan
nama
Abbas sebagai ganti
nama
Hamzah.
Hamzah adalah
seorang
pemburu
dan rajin pergi berburu.
Pada zaman jahiliyah ia
adalah
salah seorang anak
Abdul Muththalib yang
menduduki
kepala
suku
Quraisy
dan memiliki kedudukan
yang sangat tinggi sehingga sebagian
orang mengikat janji
dengannya.
Setelah masuk islam
Pada suatu hari ketika Nabi saw mengajak
keluarga
dekatnya
untuk
masuk
Islam pada Yaumu Indzar, Hamzah juga hadir.
Semenjak
Hamzah belum masuk Islam, ia
seperti
Abu Thalib selalu menjaga Nabi
Muhammad dari gangguan kaum
musrik
Quraisy.
Berdasarkan
sebagian
nukilan
sejarah,
Hamzah membalas penghinaan
Abu Lahab terhadap Nabi
Muhammad saw.
Hijrah ke Madinah
Hamzah pada perjanjian
persaudaraan
kaum
Muslimin
di Mekah, mengikat persaudaraan
dengan
Zaid bin Haritsah dan
pada hari Uhud Zaid diangkat
sebagai
washinya.
Pada perjanjian
Madinah, sebelum perang
Badar
ia
mengikat
perjanjian
persaudaraan
dengan
Kultsum
bin Hadam.
Nabi Muhammad memberikan
panji
perang
pertama
kali pada bulan Ramadhan tahun
pertama
Hijrah kepada Hamzah supaya
memimpin
sariyyah
untuk
melawan
karavan
perdagangan
kaum
Quraisy
dari
Syria ke Mekah. Hamzah bersama
dengan
30 orang Muhajirin dan
Anshar sampai di ‘Aish di pinggiran laut
dan di sana berhadap-hadapan
dengan
300 penunggang kuda
yang dikomandani oleh
Abu Jahal. Dengan perantara Majdi
bin Amru Juhani yang mengadakan
perjanjian
damai
dengan
dua
kelompok,
maka
peperangan
pun diurungkan dan kedua
pasukan
kembali
ke
tempatnya
masing-masing.
Hamzah juga sebagai
pembawa
panji
perang
dalam
perang
Abwa
atau
Waddan,
Dzul
‘Usyairah
dan Bani Qoinuqqo’.
Dalam perang Badar, Hamzah berada
dalam
front terdepan dalam
menghadapi
pasukan
kaum
Musyrikin.
Nabi Muhammad saw mengirim
Hamzah, Ali bin Abi Thalib as, Ubaidah bin Harist
bin Abdul Muththalib untuk
melakukan
pertarungan
duel dengan pemuka kaum Musyrikin. Berdasarkan
laporan
sejarah
yang berbeda-beda,
Utaibah
bin Rabi’ah atau
Syaibah
terbunuh
ketika
berduel
dengan
Hamzah.
Syahid
Perang Uhud meletus pada
hari
Sabtu
7 Syawal
(atau
15 Syawal) tahun ke-3 H (23 Maret
625). Pada peperangan ini,
Hamzah syahid di tangan Wahsyi bin Harb, budak Habasyi, anak
perempuan
Harits
bin Amar bin Naufal atau ghulam Jubair bin Muth’im.
Berdasarkan sebuah
riwayat,
anak
perempuan
Harits
dengan
menjanjikan
kebebasan
bagi
Wahsyi,
ingin
supaya
ia
membalas
dendam
ayahnya
yang terbunuh dalam
perang
Badar.
Harits
tewas
ditangan
Nabi saw atau Ali as atau
Hamzah. Berdasarkan riwayat
yang lainnya, Jubair
bin Muth’im demi
membalas
dendam
pamannya,
Thu'aimah
yang terbunuh di Badar
berjanji
kepada
Wahsyi
untuk
membebaskannya.
Namun
dikatakan
bahwa
motivasi
Hindun,
anak
perempua
Utabah
dan istri Abu Sufyan untuk
melakukan
balas
dendam
dikarenakan
ayah, saudara dan pamanya
terbunuh
di perang Badar, lebih terdorong oleh
Jubair
atau
anak
perempuan
Harits.
Berdasarkan
beberapa
nukilan,
semenjak
awal
Hindun
dengan
menjanjikan
harta
kepada
Wahsyi,
mendorongnya
untuk
melakukan
pembunuhan
terhadap
Hamzah.
Di mutilasinya badan Hamzah
Menurut riwayat,
Hindun
bernazar
untuk
dapat
memakan
hati
Hamzah. Wahsyi pada awalnya berjanji
untuk
membunuh
Ali As. Namun di medan peperangan ia
membunuh
Hamzah dan membawakan hati
Hamzah untuk Hindun. Hindun memberikan baju
dan perhiasannya
kepada
Wahsyi
dan berjanji akan
memberian
dinar di Mekah. Kemudian Hindun
pergi
ke
arah
jasad
Hamzah dan memotong-motong
badan Hamzah. Dari jasad Hamzah, kemudian
ia
membuat
anting, gelang dan kalung. Lalu membawa hati
Hamzah ke Mekah. Disebutkan juga
bahwa
Muawiyah
bin Mughairah dan
Abu Sufyan juga ikut memotong-motong
atau
mencabik-cabik
tubuh
Hamzah. Karena jasad Hamzah sangat
mengenaskan,
sebagian
sahabat bersumpah
akan
memotong-motong
tubuh
pihak
musuh
sebanyak
30 bahkan lebih. Namun pada saat itu turun surah Al-Nahl
ayat
126 bahwa meskipun mereka
diperbolehkan
untuk
membalas
dengan
perbuatan
yang setimpal, tapi
apabila
mereka
bersabar,
maka
hal
itu
adalah
tindakan
yang lebih baik.
Pemakaman
Hamzah
adalah
syahid
perang
Uhud yang disalati oleh
Nabi Muhammad saw, kemudian syahid-syahid
yang lainnya dibawa
kehadapan
Nabi beberapa kali
untuk
disalatkan
dan meletakkan para
syahid
itu
didekat
jasad
Hamzah, sehingga Nabi
mensalati
mayat-mayat
mereka
dan mayat Hamzah. Dengan
demikian
kira-kira
Hamzah disalati sebanyak
70 kali baik secara sendiri maupun
bersamaan
dengan
jenazah-jenazah
yang lainnya.
Hamzah diletakkan dalam
kain
kafan
yang dibawakan oleh
saudarinya,
Shafiyah
karena
kaum
Musyrikin
membiarkan
Hamzah dalam keadaan telanjang.
Nabi
Muhammad saw menangis karena
melihat
jenazah
Hamzah yang sangat memilukan. Ketika
Nabi saw mendengar
orang-orang Anshar menangisi para
kerabatnya,
Nabi berkata, “Tidak
ada
yang menangisi
Hamzah.” Karena Sa'ad bin Mu'adz mendengar perkataan
ini,
maka
ia
membawa
para wanita ke rumah Nabi untuk menangisi
Hamzah. Semenjak saat
itu,
setiap
wanita
Anshar yang akan menangisi kerabatnya
yang telah meniggal
dunia, maka mereka akan menangisi
Hamzah terlebih dahulu.
Dilaporkan
bahwa
Zainab binti Abu Salmah menangisi
Hamzah selama tiga hari dan mengenakan pakaian
duka.
Comments
Post a Comment