Hamzah bin Abdullah Muthalib

Nama : M.Izzuddin M.
NIM : 04218014

Download PPT Powerpoint tentang sahabat nabi Hamzah bin Abdullah Muthalib = Download PPT


Hamzah bin Abdul-muthalib
Adalah sahabat, paman, sekaligus saudara persepupuan Nabi Muhammad SAW.
Beliau mempunyai gelar Asadullah yang berarti singa allah, julukan itu diberikan karena kepahlawanannya saat membela agama islam.
Hamzah adalah pendukung utama dakwah Nabi Muhammad, bahkan diriwayatkan meskipun ia belum masuk Islam, ia selalu menjaga Nabi saw dari gangguan kaum Musyrikin. Ia termasuk pembesar dan tokoh suku Quraisy. Oleh karena itu, setelah Hamzah masuk Islam, gangguan kepada Nabi Muhammad saw yang dilancarkan oleh kaum musyrikin semakin berkurang.
Ia berada di syi’bi Abi Thalib bersama kaum muslimin dan turut hadir dalam perang Badar dan perang Uhud. Pada tahun 3 Hijriah ia gugur sebagai syahid di perang Uhud. 

Kelahiran
Riwayat mengatakan bahwa Tsuwaibah, budak Abu Lahab menyusui Nabi Muhammad saw dan Hamzah, dan juga penegasan Nabi saw bahwa Hamzah adalah saudara susuannya, maka Hamzah maksimal 2 tahun lebih besar dari umur Nabi Muhammad saw.
Sebagian menyebutkan bahwa perbedaan umur ini hingga 4 tahun yang mana jika didasarkan pada keraguan para peneliti tentang menyusunya Nabi saw dari Tsuwaibah, bahkan boleh jadi lebih banyak. Oleh karena itu, kelahiran Hamzah kemungkinan 2 hingga 4 tahun sebelum Tahun Gajah, tahun kelahiran Nabi saw.

Sebelum masuk islam
Hamzah ikut serta pada perang Fijar dan Hilf al-Fudhul. Ia, Abu Thalib dan juga paman-paman Nabi yang lain juga hadir pada acara pertunangan Khadijah. Bahkan sebagian sumber mengatakan bahwa meskipun perbedaan usianya dengan Nabi saw tidak begitu lama dan akad nikah dibacakan oleh Abu Thalib, namun dalam acara peminangan itu hanya disebutkan nama Hamzah.
Pada tahun ketika Quraisy mengalami kekeringan yang sangat mencekik, dan karena mengikuti usulan Nabi Muhammad saw untuk menolong Abu Thalib yang memiliki banyak anak, Hamzah bersedia menjadi orang tua asuh Ja’far. Thabari menyebutkan nama Abbas sebagai ganti nama Hamzah.
Hamzah adalah seorang pemburu dan rajin pergi berburu. Pada zaman jahiliyah ia adalah salah seorang anak Abdul Muththalib yang menduduki kepala suku Quraisy dan memiliki kedudukan yang sangat tinggi sehingga sebagian orang mengikat janji dengannya.

Setelah masuk islam
Pada suatu hari ketika Nabi saw mengajak keluarga dekatnya untuk masuk Islam pada Yaumu Indzar, Hamzah juga hadir.
Semenjak Hamzah belum masuk Islam, ia seperti Abu Thalib selalu menjaga Nabi Muhammad dari gangguan kaum musrik Quraisy. Berdasarkan sebagian nukilan sejarah, Hamzah membalas penghinaan Abu Lahab terhadap Nabi Muhammad saw.

Hijrah ke Madinah
Hamzah pada perjanjian persaudaraan kaum Muslimin di Mekah, mengikat persaudaraan dengan Zaid bin Haritsah dan pada hari Uhud Zaid diangkat sebagai washinya. Pada perjanjian Madinah, sebelum perang Badar ia mengikat perjanjian persaudaraan dengan Kultsum bin Hadam.
Nabi Muhammad memberikan panji perang pertama kali pada bulan Ramadhan tahun pertama Hijrah kepada Hamzah supaya memimpin sariyyah untuk melawan karavan perdagangan kaum Quraisy dari Syria ke Mekah. Hamzah bersama dengan 30 orang Muhajirin dan Anshar sampai di ‘Aish di pinggiran laut dan di sana berhadap-hadapan dengan 300 penunggang kuda yang dikomandani oleh Abu Jahal. Dengan perantara Majdi bin Amru Juhani yang mengadakan perjanjian damai dengan dua kelompok, maka peperangan pun diurungkan dan kedua pasukan kembali ke tempatnya masing-masing.
Hamzah juga sebagai pembawa panji perang dalam perang Abwa atau Waddan, DzulUsyairah dan Bani Qoinuqqo’.
Dalam perang Badar, Hamzah berada dalam front terdepan dalam menghadapi pasukan kaum Musyrikin. Nabi Muhammad saw mengirim Hamzah, Ali bin Abi Thalib as, Ubaidah bin Harist bin Abdul Muththalib untuk melakukan pertarungan duel dengan pemuka kaum Musyrikin. Berdasarkan laporan sejarah yang berbeda-beda, Utaibah bin Rabi’ah atau Syaibah terbunuh ketika berduel dengan Hamzah.

Syahid
Perang Uhud meletus pada hari Sabtu 7 Syawal (atau 15 Syawal) tahun ke-3 H (23 Maret 625). Pada peperangan ini, Hamzah syahid di tangan Wahsyi bin Harb, budak Habasyi, anak perempuan Harits bin Amar bin Naufal atau ghulam Jubair bin Muth’im.
Berdasarkan sebuah riwayat, anak perempuan Harits dengan menjanjikan kebebasan bagi Wahsyi, ingin supaya ia membalas dendam ayahnya yang terbunuh dalam perang Badar. Harits tewas ditangan Nabi saw atau Ali as atau Hamzah. Berdasarkan riwayat yang lainnya, Jubair bin Muth’im demi membalas dendam pamannya, Thu'aimah yang terbunuh di Badar berjanji kepada Wahsyi untuk membebaskannya. Namun dikatakan bahwa motivasi Hindun, anak perempua Utabah dan istri Abu Sufyan untuk melakukan balas dendam dikarenakan ayah, saudara dan pamanya terbunuh di perang Badar, lebih terdorong oleh Jubair atau anak perempuan Harits. Berdasarkan beberapa nukilan, semenjak awal Hindun dengan menjanjikan harta kepada Wahsyi, mendorongnya untuk melakukan pembunuhan terhadap Hamzah.

Di mutilasinya badan Hamzah
Menurut riwayat, Hindun bernazar untuk dapat memakan hati Hamzah. Wahsyi pada awalnya berjanji untuk membunuh Ali As. Namun di medan peperangan ia membunuh Hamzah dan membawakan hati Hamzah untuk Hindun. Hindun memberikan baju dan perhiasannya kepada Wahsyi dan berjanji akan memberian dinar di Mekah. Kemudian Hindun pergi ke arah jasad Hamzah dan memotong-motong badan Hamzah. Dari jasad Hamzah, kemudian ia membuat anting, gelang dan kalung. Lalu membawa hati Hamzah ke Mekah. Disebutkan juga bahwa Muawiyah bin Mughairah dan Abu Sufyan juga ikut memotong-motong atau mencabik-cabik tubuh Hamzah. Karena jasad Hamzah sangat mengenaskan, sebagian sahabat bersumpah akan memotong-motong tubuh pihak musuh sebanyak 30 bahkan lebih. Namun pada saat itu turun surah Al-Nahl ayat 126 bahwa meskipun mereka diperbolehkan untuk membalas dengan perbuatan yang setimpal, tapi apabila mereka bersabar, maka hal itu adalah tindakan yang lebih baik.

Pemakaman
Hamzah adalah syahid perang Uhud yang disalati oleh Nabi Muhammad saw, kemudian syahid-syahid yang lainnya dibawa kehadapan Nabi beberapa kali untuk disalatkan dan meletakkan para syahid itu didekat jasad Hamzah, sehingga Nabi mensalati mayat-mayat mereka dan mayat Hamzah. Dengan demikian kira-kira Hamzah disalati sebanyak 70 kali baik secara sendiri maupun bersamaan dengan jenazah-jenazah yang lainnya. Hamzah diletakkan dalam kain kafan yang dibawakan oleh saudarinya, Shafiyah karena kaum Musyrikin membiarkan Hamzah dalam keadaan telanjang.
Nabi Muhammad saw menangis karena melihat jenazah Hamzah yang sangat memilukan. Ketika Nabi saw mendengar orang-orang Anshar menangisi para kerabatnya, Nabi berkata, “Tidak ada yang menangisi Hamzah.” Karena Sa'ad bin Mu'adz mendengar perkataan ini, maka ia membawa para wanita ke rumah Nabi untuk menangisi Hamzah. Semenjak saat itu, setiap wanita Anshar yang akan menangisi kerabatnya yang telah meniggal dunia, maka mereka akan menangisi Hamzah terlebih dahulu. Dilaporkan bahwa Zainab binti Abu Salmah menangisi Hamzah selama tiga hari dan mengenakan pakaian duka.

Comments

Popular posts from this blog

Program Penyelesaian Persamaan Linier dengan Metode Gauss Menggunakan C++

Spongebob Squarepeants Full Season 1 - Season 5

Kumpulan Video Danny Phantom